Walikota Bandung Siap Temui KPK
Walikota Bandung Dada Rosada mengisyaratkan dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait penangkapan dua anak buahnya oleh Komisi Antirasuah karena diduga menyuap hakim Pengadilan Tipikor Bandung.“Kita lihat proses yang berkembang nanti. Kan dari Presiden sampai Bupati/Walikota harus ikuti proses itu,”ujar Dada di sela acara di sebuah toko buku di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu, 23 Maret 2013.
Dada sendiri mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dari Komisi Antikorupsi ihwal penangkapan pejabat Kota Bandung Hery dan Pupung. Ia mengaku baru mengetahui kasus itu dari media.
“Saya belum bisa jelaskan soal itu sebelum ada proses lanjutan,” kata dia. “Yang jelas saya merasa prihatin (adanya penangkapan Hery dan Pupung). Tapi saya tetap pegang asas praduga tak bersalah,” katanya.
Jumat lalu, petugas KPK mencokok wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, di ruang kerjanya di Bandung. Dia tertangkap tangan menerima duit suap Rp 150 juta dari seorang bernama Asep yang diduga kuat suruhan seseorang di Pemkot Bandung. (Kronologi penangkapan hakim)
Selain mereka, Komisi juga menciduk Hery dan Pupung . Kedua pejabat Pemkot Bandung itu ditangkap di ruang kerjanya di Balai Kota Bandung. Kedua pejabat diduga mengetahui soal pemberian uang itu.
Juru bicara Komisi Antikorupsi, Johan Budi, mengatakan, penyuapan Setyabudi diduga terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung sekitar Rp 66 miliar di Pengadian Tipikor Bandung. Setyabudi adalah ketua majelis hakim persidangan perkara yang diputus beberapa bulan lalu itu.
Adapun Hery adalah salah satu pejabat yang disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum terlibat kasus korupsi bantuan sosial tersebut. Selain dia, mereka yang terlibat adalah 7 staf dan pegawai Pemkot Bandung yang sudah divonis 1 tahun penjara oleh Setyabudi.